
Pada tanggal 8 Januari 2026, Kementerian Keuangan dan Badan Pajak Negara bersama-sama mengeluarkan pernyataan penyesuaian kebijakan pengembalian pajak ekspor untuk produk fotovoltaik dan produk lainnya.
Pernyataan itu menyatakan:
- Mulai 1 April 2026, pengembalian PPN ekspor untuk fotovoltaik dan produk terkait lainnya akan dibatalkan.
- Mulai 1 April hingga 31 Desember 2026, tarif pengembalian PPN ekspor produk baterai akan diturunkan dari 9% menjadi 6%.
- Mulai 1 Januari 2027, pengembalian PPN ekspor produk baterai akan dibatalkan.
Pengumuman tersebut juga memperjelas bahwa untuk produk-produk yang dikenakan pajak konsumsi di antara produk-produk tersebut di atas, kebijakan pajak konsumsi ekspor tidak akan disesuaikan dan kebijakan pengembalian (pembebasan) pajak konsumsi akan tetap berlaku.
Lampiran yang berhubungan dengan rokok elektronik:
Angka 1 : "Kode Produk 2404120000", khususnya "Produk tembakau yang tidak mengandung tembakau atau tembakau yang dilarutkan, atau produk yang mengandung nikotin yang tidak dihisap setelah dibakar."
Kategori produk yang paling umum meliputi:
1. Rokok elektronik sekali pakai dengan nikotin (perangkat lengkap)
2. Kartrid nikotin untuk rokok elektronik (sudah diisi/diganti)
3. Cairan rokok elektrik nikotin (botol/bulk)

Pasal 249: "Kode Produk 8543400090", khususnya "Rokok elektronik lainnya dan alat atomisasi elektronik pribadi serupa".
Kategori produk yang paling umum meliputi:
1. Perangkat rokok elektronik bebas nikotin (dan aksesorinya)
2. Alat penguap elektronik terintegrasi tanpa nikotin
Kedua kode produk di atas mencakup hampir semua produk rokok elektrik.


