Refund Pajak Ekspor Rokok Elektronik Dibatalkan dan Resmi Diterapkan Mulai 1 April 2026!

Jan 12, 2026

Tinggalkan pesan

news

 

Pada tanggal 8 Januari 2026, Kementerian Keuangan dan Badan Pajak Negara bersama-sama mengeluarkan pernyataan penyesuaian kebijakan pengembalian pajak ekspor untuk produk fotovoltaik dan produk lainnya.

 

Pernyataan itu menyatakan:

 

  • Mulai 1 April 2026, pengembalian PPN ekspor untuk fotovoltaik dan produk terkait lainnya akan dibatalkan.
  • Mulai 1 April hingga 31 Desember 2026, tarif pengembalian PPN ekspor produk baterai akan diturunkan dari 9% menjadi 6%.
  • Mulai 1 Januari 2027, pengembalian PPN ekspor produk baterai akan dibatalkan.

 

Pengumuman tersebut juga memperjelas bahwa untuk produk-produk yang dikenakan pajak konsumsi di antara produk-produk tersebut di atas, kebijakan pajak konsumsi ekspor tidak akan disesuaikan dan kebijakan pengembalian (pembebasan) pajak konsumsi akan tetap berlaku.

 

Lampiran yang berhubungan dengan rokok elektronik:

 

Angka 1 : "Kode Produk 2404120000", khususnya "Produk tembakau yang tidak mengandung tembakau atau tembakau yang dilarutkan, atau produk yang mengandung nikotin yang tidak dihisap setelah dibakar."

 

Kategori produk yang paling umum meliputi:

 

1. Rokok elektronik sekali pakai dengan nikotin (perangkat lengkap)

2. Kartrid nikotin untuk rokok elektronik (sudah diisi/diganti)

3. Cairan rokok elektrik nikotin (botol/bulk)

 

news

 

Pasal 249: "Kode Produk 8543400090", khususnya "Rokok elektronik lainnya dan alat atomisasi elektronik pribadi serupa".

 

Kategori produk yang paling umum meliputi:

 

1. Perangkat rokok elektronik bebas nikotin (dan aksesorinya)

2. Alat penguap elektronik terintegrasi tanpa nikotin

Kedua kode produk di atas mencakup hampir semua produk rokok elektrik.

 

news